- Stop Illegal logging - Stop Perburuan dan Perdagangan Illegal Satwa Dilindungi-

Jumat, 30 Januari 2009

Perdagangan Ilegal Gading Gajah


Gading gajah memiliki nilai jual sangat tinggi. Satu pasang gading gajah bisa diperjualbelikan ratusan juta rupiah. Berdasarkan data, lebih dari 200 ekor gajah mati dalam sepuluh tahun terakhir dan lebih dari tiga ton gading gajah diperjualbelikan oleh para pemburu gajah liar. Alhasil, binatang langka ini terancam punah dan kini tersisa tak lebih dari 300 ekor.
Biasanya target para pemburu adalah gajah jantan dewasa yang gadingnya sudah tumbuh sempurna. Dari merekalah rantai perdagangan gading gajah bermula. Gading-gading gajah menyebar ke kota-kota besar lainnya, di Sumatra. Oleh para pedagang lokal gading kemudian dijual ke kota-kota besar di Jawa dan Bali atau diselundupkan ke Malaysia, Singapura, dan Brunei.

Tidak ada komentar: